TPST Samtaku Jimbaran Kebakar, Tata Urus Sampah Perlu Diperbarui
Tempat Pengendalian Sampah photomalang.com Terintegrasi (TPST) Samtaku Jimbaran kebakar pada Rabu, (17/7). Koalisi Zero Waste Indonesia (AZWI) memandang jika kebakaran muncul karena kelengahan dan ketidakberhasilan pemda dalam pengendalian sampah. Kebakaran TPST mengingati pemda untuk menilai dan membenahi pengendalian sampah di Bali untuk menghambat kebakaran TPST yang lain.
Berdasarkan penjelasan saksi, api awalnya membakar gudang tempat TPST Samtaku Jimbaran, diperkirakan karena korsleting listrik pada panel listrik. Sekitaran 11 unit mobil Pemadam Kebakaran (DamKar) Badung dari 5 pos dikeluarkan untuk tangani kejadian kebakaran itu. Tetapi, sampai Rabu sore, petugas DamKar tidak dapat memaparkan pemicu tentu kebakaran.
“Apinya mulai ada dari jam 1/2 5 pagi, dan pemadam kebakarannya kurang lebih sampai jam 7 pagi. Asapnya kadang-kadang ke rumah (saya) ketika berada angin,” ungkapkan Kadek, salah satunya masyarakat yang ada di sekitaran TPST Samtaku Jimbaran, Kamis (18/7).
AZWI, Nexus3 Foundation, PPLH Bali bersama Instansi Kontribusi Hukum (LBH) Bali menyorot kejadian kebakaran TPST Samtaku Jimbaran. Mereka mendesak faksi berkuasa agar selekasnya lakukan interograsi dalam pada pemicu kebakaran, ambil beberapa langkah protektif untuk menghambat peristiwa sama di TPA/TPST lain, dan mengambil ijin operasional TPST Samtaku.
Kebakaran TPST Samtaku Jimbaran harus jadi evaluasi, terutama untuk pemerintahan. Beberapa ormas sipil menjelaskan jika semenjak awal pembangunan TPST Samtaku tidak memerhatikan penyiapan dan pembelajaran dalam masyarakat sebelumnya. Kebalikannya, pemerintahan justru membuat sarana tanpa memberikan pendidikan mengenai langkah memisah sampah.
“Malu sebetulnya sebagai masyarakat Bali, karena TPST ini awalannya sangat digadangkan jadi percontohan pertama kali dalam pengendalian sampah di Bali. Banyak propinsi lain tiba untuk studi ikuti, tapi realitanya hasilnya tidak maksimal,” kata Direktur PPLH Bali Catur Yudha Hariani melalui info tercatatnya, Kamis (18/7).
Berdasar info AZWI, semenjak Januari 2024 TPST Samtaku Jimbaran tidak bekerja kembali. Pemicu penutupan TPST pion Kabupaten Badung itu salah satunya ialah kerusakan mesin dengan berurut.
Mengancam Kesehatan Warga
Imbas kebakaran TPST di Jimbaran itu memunculkan berbau tidak enak, asap, dan mempengaruhi kesehatan masyarakat sekitaran. Catur mengharap peristiwa ini jadi peringatan ke pemerintahan agar tidak gampang tergoda untuk menerapkan tehnologi.
Warga sekitaran TPST berikut sebagai barisan paling terimbas kebakaran. Setumpukan sampah plastik yang kebakar memunculkan asap yang memiliki kandungan racun beresiko dan karsiogenik untuk kesehatan warga.
Kandungan itu ibarat dioksin, furan, PFAS, particulate matter (PM2.5, PM10), karbon (CO, CO2, black carbon), logam berat, NOx, dan PAH (Polycyclic Wewangiantic Hydrocarbons). Polutan-polutan ini bisa mengakibatkan masalah pernafasan, pusing, mual, dan muntah dalam periode pendek. Selanjutnya, tingkatkan dampak negatif kanker paru, masalah kognitif, dan penyakit jantung dalam periode panjang.